CARA PEMBAYARAN NON TUNAI E-PBG
TELLER BANK JATENG
  1. Kunjungi kantor cabang Bank Jateng terdekat
  2. Tunjukan kode pembayaran yang tertera di SKRD kepada teller
  3. Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal retribusi yang tertera pada SKRD

TELLER BANK LAIN
  1. Kunjungi kantor cabang Bank terdekat
  2. Lakukan transaksi antar bank lain dengan nomor rekening tujuan (Kode Bank Jateng + 73 + Kode Pembayaran)
  3. Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal retribusi yang tertera pada SKRD (nominal harus sama persis dengan nilai SKRD tidak boleh lebih maupun kurang)
ATM BANK JATENG
  1. Masukan kartu ATM Bank Jateng dan input PIN
  2. Pilih menu PEMBAYARAN
  3. Pilih menu PAJAK/RETRIBUSI
  4. Pilih menu RETRIBUSI DAERAH
  5. Masukan kode pembayaran yang tertera pada SKRD
  6. Jika kode pembayan benar maka akan tampil data dan konfirmasi pembayaran
  7. Lakukan pembayaran retribusi

ATM BANK LAIN
  1. Masukan kartu ATM dan input PIN
  2. Pilih menu TRANSAKSI LAINNYA -> TRANSFER -> KE BANK LAIN
  3. Masukan 113 (kode bank Jateng) sebagai kode bank
  4. Masukan kode pembayaran / nomor rekening (73 + Kode Pembayaran) yang tertera pada SKRD
  5. Masukan jumlah transfer sesuai dengan nominal retribusi yang tertera pada SKRD (nominal harus sama persis dengan nilai SKRD tidak boleh lebih maupun kurang)
INTERNET BANKING BANK JATENG
  1. Login ke Internet Banking Bank Jateng
  2. Pilih menu PEMBAYARAN
  3. Pilih menu PAJAK/RETRIBUSI
  4. Pilih menu RETRIBUSI DAERAH
  5. Masukan ID Billing Pajak / kode pembayaran yang tertera pada SKRD
  6. Jika kode pembayan benar maka akan tampil data dan konfirmasi pembayaran
  7. Lakukan pembayaran retribusi

INTERNET BANKING BANK LAIN
  1. Login ke Internet / Mobile Banking Anda yang tergabung pada jaringan (ATM Bersama, Prima, Link)
  2. Pilih menu Transfer
  3. Pilih Bank Jateng / Masukan kode bank 113 (Kode Bank Jateng) sebagai kode bank
  4. Masukan kode pembayaran / nomor rekening (73 + Kode Pembayaran) yang tertera pada SKRD
  5. Masukan jumlah transfer sesuai dengan nominal retribusi yang tertera pada SKRD (nominal harus sama persis dengan nilai SKRD tidak boleh lebih maupun kurang)
MOBILE BANKING BANK JATENG
  1. Login ke Internet Banking Bank Jateng
  2. Pilih menu PEMBAYARAN
  3. Pilih menu PAJAK/RETRIBUSI
  4. Pilih menu RETRIBUSI DAERAH
  5. Masukan ID Billing Pajak / kode pembayaran yang tertera pada SKRD
  6. Jika kode pembayan benar maka akan tampil data dan konfirmasi pembayaran
  7. Lakukan pembayaran retribusi

MOBILE BANKING BANK LAIN
  1. Login ke Internet / Mobile Banking Anda yang tergabung pada jaringan (ATM Bersama, Prima, Link)
  2. Pilih menu Transfer
  3. Pilih Bank Jateng / Masukan kode bank 113 (Kode Bank Jateng) sebagai kode bank
  4. Masukan kode pembayaran / nomor rekening (73 + Kode Pembayaran) yang tertera pada SKRD
  5. Masukan jumlah transfer sesuai dengan nominal retribusi yang tertera pada SKRD (nominal harus sama persis dengan nilai SKRD tidak boleh lebih maupun kurang)